ZONA SURABAYA RAYA- Perseteruan antara karyawan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line Surabaya berakhir damai. Laporan penyekapan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya dicabut.
Pencabutan laporan oleh pihak pelapor, MM yang merupakan istri ES, yang disebut korban penyekapan itu disampaikan oleh manajemen PT Meratus Line.
Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat penyidik telah menetapkan SR, Dirut Meratus Line sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan.
"Kami siang hari ini tadi menghadiri gelar perkara di Kantor Polres Tanjung Perak terkait dengan adanya pencabutan laporan oleh pihak pelapor, Ibu MM," kata Corp Comm PT Meratus Line Purnama Aditya melalui pesan WhatsApp, Jumat 9 September 2022.
Menurutnya, proses pencabutan laporan penyekapan yang telah menersangkakan Dirut Meratus Line itu berlangsung secara kekeluargaan.
"Proses tadi berlangsung lancar di mana kami juga dipertemukan dengan Ibu MM dalam suasana kekeluargaan yang hangat," tutur Aditya.
Dengan pencabutan laporan oleh pihak karyawan, Meratus Line mengucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.