Semakin Panas! Bos Bahana Line vs Bos Meratus Line di Perkara Penggelapan BBM, Ada Ancaman Lapor Polisi Lagi

- 7 Februari 2023, 19:14 WIB
Suasana sidang perkara dugaan penggelapan BBM di Meratus Line
Suasana sidang perkara dugaan penggelapan BBM di Meratus Line /Zona Surabaya Raya

Baca Juga: BSS, Grup Unit SEVENTEEN Rilis Single Perdana 'Second Wind' yang Bisa Kamu Nikmati Kapan Saja!

"Dari Dodik dan David (terdakwa lain), berupa uang tunai Rp570 jutaan dan satu sertifikat (tanah) di Putat Jaya. Kalau sertifikat di Sukamanunggal itu punya (saya) lama. (Sertifikat) Di Petemon punya istri, bukan pemberian Dodi dan David. Di driyorejo juga punya istri," tegasnya.

Tak terima dengan jawaban Edy ini, pengacara Ade lalu meminta pada Edy agar mendekat pada meja jaksa untuk ditunjukkan keterangannya dalam BAP.

Tindakan Ade ini lagi-lagi mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Sutrisno.

"Jangan salahkan kami kalau itu tidak tercatat nantinya. Karena ini bukan ruang diskusi. Ini persidangan, ada kami (hakim) disini," tegas Hakim Sutrisno.

Perkara terkait karyawan KKM Meratus yang diperiksa terpisah dengan tiga kelompok terdakwa lainnya ini agak unik karena terkesan tim penasihat hukum bukan berjuang untuk meringankan terdakwa tetapi memilih mewakili kepentingan lain. Akibatnya, karena janggal beberapa kali terlihat diingatkan majelis hakim. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah