Jaksa: Miliaran Rupiah Uang Penggelapan BBM PT Meratus Line Surabaya Diduga Masuk ke Rekening Direksi

- 31 Januari 2023, 10:29 WIB
Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Bahana Line Freddy Sunjoyo hadir sebagai sebagai saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 30 Januari 2023
Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Bahana Line Freddy Sunjoyo hadir sebagai sebagai saksi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 30 Januari 2023 /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Proses sidang perkara penggelapan bahan bakar minyak (BBM) PT Meratus Line di Pelabuhan Surabaya, kembali bergulir.

Kali ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyebut aliran dana penggelapan BBB saat pengisian kapal-kapal PT Meratus Line tersebut masuk ke rekening oknum direksi perusahaan penyuplai PT Bahana Line.

Melansir Antara, 31 Januari 2023, jaksa Uwais Deffa I Qorni mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan hasil investigasi keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan aliran dana penggelapan BBM PT Meratus Line tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan perkara penggelapan BBM di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, kemarin.

Baca Juga: Sidang Penggelapan BBM Memanas, Dirut PT Meratus Line Surabaya Dicecar soal Sumber Data Audit Rp500 Miliar

Untuk diketahui, perkara ini menyidangkan sebanyak 17 terdakwa dari karyawan PT Meratus Line dan perusahaan pemasok BBM PT Bahana Line.

PT Meratus sendiri tercatat sejak tahun 2015 menggunakan jasa pelayanan PT Bahana Line untuk memasok BBM ke kapal-kapalnya.

Baca Juga: Karyawan Resmi Cabut Laporan Penyekapan Usai Dirut Tersangka, PT Meratus Line: Terima Kasih Polres

PT Meratus Line lantas mengaku dirugikan hingga Rp 500 miliar atas penggelapan BBM tersebut.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x