Cegah Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Pelayanan Harus Cepat dan Mudah!

- 1 Februari 2023, 13:14 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. /Ikp_01/Pemkot Surabaya/

Tak hanya itu, bagi petugas pelayanan yang melebihi batas waktu pelayanan, bakal dijatuhi sanksi.

Menurut Eri Cahyadi, pelayanan publik tersebut sejatinya mudah dan cepat. Karena itu, dia berniatmempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkot.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," paparnya.

Wali Kota Surabaya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi petugas di lingkungan Pemkot yang menerima atau meminta uang saat ada warga akan mengurus perizinan.

Kalau sampai kasus seperti itu terjadi, maka Wali Kota Surabaya tak segan memberhentikan oknum yang terlibat.

Baca Juga: Banjir Laporan Pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Pecat dan Proses Hukum ASN yang Terlibat!

Selain itu, Cak Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makannya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x