ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lagi-lagi menegaskan bakal menjatuhkan sanksi berat pemecatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungutan liar (pungli).
Tak hanya dipecat, Wali Kota Eri Cahyadi juga bakal melaporkan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang terlibat pungli ke polisi.
Lantaran itu, Wali Kota Eri Cahyadi mendorong Inspektorat Kota Surabaya agar tak ragu menjatuhkan sanksi berat kepada ASN yang terlibat pungli.
Sebelum ini, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut telah mengumumkan nomor pengaduan resmi seputar pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
Nomor pengaduan pungli tersebut difasilitasi via WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya dengan nomor 0811-311-5777.
"Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan. Jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli," tegas Cak Eri dikutip Sabtu, 28 Januari 2023.
Oleh sebab itu, Cak Eri meminta warga Kota Surabaya untuk tidak takut melapor ketika terjadi pungli dalam layanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.