Cegah Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Pelayanan Harus Cepat dan Mudah!

- 1 Februari 2023, 13:14 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. /Ikp_01/Pemkot Surabaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam rangka memberantas pungutan liar (pungli) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, untuk mempercepat dan permudah pelayanan perizinan.

Lantaran itu, Wali Kota Surabaya berniat jajaranya bisa mengubah syarat dan ketentuan pelayanan dalam pengurusan perizinan.

Menurut Eri Cahyadi, dirinya berniat persyaratan pelayanan bisa sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota.

Usai syarat dan peraturan sesuai dengan perwali, maka standar peraturan tesebut bakal ditempel di masing-masing kantor pelayanan publik.

Baca Juga: Dengan Nada Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Bawahannya yang Main Pungli Rp15 Juta, Videonya Viral

Peraturan percepatan dan kemudahan pelayanan perizinan tersebut akan ditempel mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti, ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya," tutur Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Dapat Laporan Pungli Penerimaan Tenaga Non-ASN, Wali Kota Eri Cahyadi Bereaksi Seperti ini

"Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," sambungnya.

Tak hanya itu, bagi petugas pelayanan yang melebihi batas waktu pelayanan, bakal dijatuhi sanksi.

Menurut Eri Cahyadi, pelayanan publik tersebut sejatinya mudah dan cepat. Karena itu, dia berniatmempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkot.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," paparnya.

Wali Kota Surabaya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi petugas di lingkungan Pemkot yang menerima atau meminta uang saat ada warga akan mengurus perizinan.

Kalau sampai kasus seperti itu terjadi, maka Wali Kota Surabaya tak segan memberhentikan oknum yang terlibat.

Baca Juga: Banjir Laporan Pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Pecat dan Proses Hukum ASN yang Terlibat!

Selain itu, Cak Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makannya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya. ***

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x