ZONA SURABAYA RAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan terobosan. Kali ini ia menantang warga untuk berani melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Pungli yang dimaksudkan Eri Cahyadi tak hanya pelayanan publik di Kelurahan dan Kecamatan. Tapi juga dinas-dinas di lingkungan Pemkot Surabaya.
Jika benar terjadi pungli di sana, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau warga untuk langsung mengadukan ke nomor WhatsApp yang telah disiapkan dengan 0811-311-57777.
Eri Cahyadi berjanji akan memproses hukum dan menjatuhkan sanksi berat terhadap pejabat atau staf Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik.
Nomor tersebut merupakan WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya.
“Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu,” tandas Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurutnya, tarikan uang setelah memberikan pelayanan juga termasuk pungli, meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang diberikan.