Laporan Dugaan Pungli di Pemkot Surabaya Terbanyak, Inspektorat: Sedang Ditindaklanjuti

- 5 Januari 2023, 12:11 WIB
Laporan Dugaan Pungli di Pemkot Surabaya Terbanyak, Inspektorat: Sedang Ditindaklanjuti
Laporan Dugaan Pungli di Pemkot Surabaya Terbanyak, Inspektorat: Sedang Ditindaklanjuti /Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA- Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Surabaya, ternyata bukan isapan jempol.

Dugaan pungli itu terlihat dari pengaduan warga melalui saluran WhatsApp 0811-311-57777 yang disediakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Laporan dugaan pungli di Pemkot Surabaya menjadi pengaduan terbanyak, dibanding pengaduan lainnya.

Data dari Inspektorat Kota Surabaya menyebutkan pihaknya menerima ratusan pengaduan warga sejak nomor pengaduan integritas dibuka pada 16 Desember 2022.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Tantang Warga Laporkan Pungli di Pemkot Surabaya, Catat Nomor WhatsApp Pengaduan Ini

Tepatnya, ada 187 laporan yang diterima sejak 16 Desember hingga 31 Desember 2022.

"Jumlah pengaduan yang masuk melalui hotline WhatsApp sebanyak 187. Namun pengaduan itu bentuknya macam-macam, tidak hanya soal pungutan liar," kata Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan dikutip dari laman resmi surabaya.go.id, Kamis 5 Januari 2023.

Dari 187 pengaduan yang masuk, pihaknya kemudian mengklasifikasikan menjadi 16 kategori. Dengan rincian, kategori Pungutan Liar ada 7, Apresiasi ada 6, Penyalahgunaan Wewenang ada 1, Permohonan Bantuan ada 25 dan soal Parkir Liar sebanyak 14.

Kemudian, ada pula pengaduan kategori Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17, Pelayanan Puskesmas ada 3, Pelayanan Tingkat RT/RW ada 6, Pemilihan RT/RW ada 3 dan Pengaduan di Luar Wewenang Pemkot (penipuan online, dana kampus, dan lain-lain) ada 14.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x