ZONA SURABAYA RAYA - Ketua RT dan RW se-Surabaya bakal dicopot oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Hal itu disampaikan secara tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dirinya bakal mencopot Ketua RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang terlibat pungutan liar.
Seperti disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Kamis 19 Januari 2023, dirinya mengingatkan seluruh ketua RT/RW dan LPMK terpilih untuk bekerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2022.
"Apabila tidak bekerja sesuai dengan aturan dalam perwali itu maka ketua RT/RW dan LPMK bisa dicopot dari jabatannya," tegasnya.
Tak hanya bakal mencopot mereka yang terlibat pungli, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menegaskan agar ketua RT/RW dan LPMK terpilih bekerja sesuai kontrak.
Yakni mengenai kinerja melayani masyarakat dan tak ingin terjadi pungutan liar (pungli) ketika ada warga yang membutuhkan pelayanan.
"Misal, ada warga mengurus akta kelahiran, lalu diminta duit, yo dicopot. Sama dengan kontrak kinerjanya ASN (aparatur sipil negara). Apakah mau ketika melakukan pungli, kemudian diperiksa kepolisian dan kejaksaan?" kata Eri Cahyadi.
Lebih lanjut Eri Cahyadi mengatakan bahwa apabila terjadi pungli atau menyulitkan saat mengurus administrasi kependudukan, maka warga bisa langsung melaporkan hal tersebut.