“Sidang ditunda. Dilanjut lagi pada 9 Januari 2023,” kata Hakim Imam saat menutup sidang, Kamis 26 Desember 2022.
Setelah polemik mencuat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menunda putusan perkara UU ITE dengan terdakwa Sabrina Vanesha De Vega.
Alasan majelis hakim yang diketuai Imam Sudarmono, pihaknya merasa perlu diskusi lagi, lantaran tuntutan Jaksa Darwis terhadap terdakwa dinilai terlalu ringan.
- Terdakwa Sabrina Ngamuk
Menariknya, usai sidang Sabrina Vanesha De Vega yang datang dengan kerabatnya nampak terlibat adu mulut dengan sejumlah wartawan yang meliput.
“Kalian ngapain foto-foto saya. Apa hak kamu ambil gambar saya,” hardik istri pengusaha ini kepada wartawan.
Jaksa Darwis yang melihat hal itu bergegas memanggil petugas pengamanan PN Surabaya.
“Tolong Anda tenang, teman-teman wartawan punya hak meliput berita di sini,” ujarnya sambil meminta security membawa Sabrina Vanesha De keluar area persidangan.
Namun salah satu wartawan yang sempat emosi juga mempertanyakan baju yang dipakai Sabrina Vanesha De Vega karena menurutnya tak sopan dikenakan saat persidangan.