Wanita ini Cuma Dituntut 1 Bulan oleh Jaksa di Kasus UU ITE, Hakim PN Surabaya Tunda Putusan, Ini Kronologinya

- 26 Desember 2022, 20:11 WIB
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega (baju putih) menjalani persidangan dalam perkara UU ITE di PN Surabaya, Senin 26 Desember 2022
Terdakwa Sabrina Vanesha De Vega (baju putih) menjalani persidangan dalam perkara UU ITE di PN Surabaya, Senin 26 Desember 2022 /Zona Surabaya Raya/PRMN

“Sidang ditunda. Dilanjut lagi pada 9 Januari 2023,” kata Hakim Imam saat menutup sidang, Kamis 26 Desember 2022.

Setelah polemik mencuat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya menunda putusan perkara UU ITE dengan terdakwa Sabrina Vanesha De Vega.

Alasan majelis hakim yang diketuai Imam Sudarmono, pihaknya merasa perlu diskusi lagi, lantaran tuntutan Jaksa Darwis terhadap terdakwa dinilai terlalu ringan.

Baca Juga: Begini Penyesalan Wakil Ketua DPRD Jatim Usai Ditahan KPK karena Dugaan Suap Rp5 Miliar, Sahat Tua: Saya Salah

  • Terdakwa Sabrina Ngamuk

Menariknya, usai sidang Sabrina Vanesha De Vega yang datang dengan kerabatnya nampak terlibat adu mulut dengan sejumlah wartawan yang meliput.

“Kalian ngapain foto-foto saya. Apa hak kamu ambil gambar saya,” hardik istri pengusaha ini kepada wartawan.

Jaksa Darwis yang melihat hal itu bergegas memanggil petugas pengamanan PN Surabaya.

“Tolong Anda tenang, teman-teman wartawan punya hak meliput berita di sini,” ujarnya sambil meminta security membawa Sabrina Vanesha De keluar area persidangan.

Baca Juga: Tunjukkan SHM Asli, PN Surabaya Tunda Eksekusi Rumah di Jalan Prapanca, Advokat Billy: Ini Bukti Asli

Namun salah satu wartawan yang sempat emosi juga mempertanyakan baju yang dipakai Sabrina Vanesha De Vega karena menurutnya tak sopan dikenakan saat persidangan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah