Sepanjang 2021, Perkara di PN Surabaya Didominasi Narkoba

- 2 Januari 2022, 22:51 WIB
Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap anggota BNNP Jatim
Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap anggota BNNP Jatim /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA- Selama 12 bulan di tahun 2021, Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA, capaian kinerja penanganan perkaranya sangat signifikan. Terutama di perkara narkotika ini menjadi perhatian khusus.

Bisa dikatakan Kota Pahlawan ini darurat narkotika. Pasalnya itu terlihat dari data sepanjang tahun 2021 yang masuk di PN Surabaya ini berada di urutan pertama yakni 1.318 perkara. Selanjutnya di urutan kedua adalah pencurian ini terdapat 664 perkara.

Kemudian perjudian 99 perkara, penggelapan 87 perkara, sedangkan untuk perkara lainnya ini 531 yang masuk. "Perkara pidana narkotika ini 1.318 yang masuk dan telah terselesaikan 46,03 persen," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Minggu 2 Januari 2022.

Baca Juga: Seperti Berangkat Perang, Persebaya Surabaya ke Bali Dikawal Ribuan Bonek, Ini Jadwal Lengkap Putaran 2 Liga 1

Untuk perkara pencurian ini sudah 23,19 persen terselesaikan, perkara penipuan sudah 0,05 persen, perjudian dan penggelapan ini masing-masing 0,03 persen yang sudah diselesaikan di PN Surabaya.

Sedangkan untuk perdata dengan jenis perkara-nya perceraian yang masuk ini 540 di selesaikan 14 persen, perbuatan melawan hukum 465 perkara dan diselesaikan dalam persidangan adalah 12 persen. Untuk perbaikan akta kelahiran ini ada 373 perkara masuk dan di selesaikan 10 persen.

"Selanjutnya untuk wanprestasi 233 perkara dan wali juga izin jual ini masing-masing sudah terselesaikan dalam persidangan mencapai 6 persen," ia memungkasi. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x