Laporkan Dirut Meratus Line ke Polres Tanjung Perak Surabaya, Istri Karyawan Ngaku Diancam

- 14 Agustus 2022, 16:31 WIB
Ilustrasi. Laporkan Dirut Meratus Line ke Polres Tanjung Perak Surabaya, Istri Karyawan Ngaku Diancam
Ilustrasi. Laporkan Dirut Meratus Line ke Polres Tanjung Perak Surabaya, Istri Karyawan Ngaku Diancam /Foto: Pixabay/geralt/

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan penyekapan karyawan dengan terlapor Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line berinisial SR, ternyata masih berjalan di Polres Tanjung Perak Surabaya.

Bahkan, kasus PT Meratus Line ini disebut-sebut sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ada tersangkanya.

Ini terungkap dari pengakuan pihak pelapor. Yakni, Mlati Muryani, istri karyawan PT Meratus Line bernama Edi Setyawan.

Kasus ini mencuat setelah Edi Setyawan diduga disekap oleh pihak PT Meratus Line.

Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya

Dikutip dari Antara, Minggu 14 Agustus 2022, Eko Budiono SH, kuasa hukum pelapor menjelaskan pada awal Februari 2022 pihak manajemen PT Meratus Line di lokasi kantor Jalan Alun-alun Tanjung Priok Surabaya terlebih dahulu 'menahan' ayah Edi Setyawan.

Lantas menelepon Edi Setyawan agar datang ke kantor Meratus. Ayahnya kemudian dibebaskan. Namun ganti Edi Setyawan yang 'ditahan'.

Baca Juga: Beredar Surat Polisi atas Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Naik ke Tahap Penyidikan

Keesokan harinya Edi menghubungi istrinya agar datang ke kantor Meratus dengan membawa tiga sertifikat serta tabungan uang berjumlah Rp570 juta.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x