Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM

- 9 September 2022, 15:00 WIB
Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM
Polisikan Dirut Meratus Line Surabaya, Karyawan Ini Dilaporkan Balik dan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan BBM /Instagram @meratusgroup

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan Juncto turut serta dan atau pencucian uang.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang pencucian uang.

Dalam laporan tersebut dugaan aksi penggelapan BBM disebut berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022.

Baca Juga: 14 Siswa Korban Jembatan Ambruk di Probolinggo, Dirujuk Kerumah Sakit 1, Siswa Alami Patah Tulang

6 bulan berproses, polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk ES.

Polisi disebut sudah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada kejaksaan, namun dikembalikan oleh jaksa karena berkas belum sempurna atau P19.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim Sofyan Salle membenarkan berkas perkara kasus tersebut P19 sejak 24 Agustus 2022 lalu.

Namun, menurutnya, berkas perkaranya dikembalikan lagi ke penyidik karena dinyatakan belum sempurna (P19).

"Ada syarat administrasi berkas perkara yang belum terpenuhi," kata Sofyan Salle dikutip dari Antara, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Dua Korban Pesawat Latih TNI AL Jatuh Ditemukan, Hari ini Dimakamkan di Surabaya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah