PT Meratus Line: Tuduhan Penyekapan Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar

- 16 Agustus 2022, 19:08 WIB
 Ilustrasi.  PT Meratus Line: Tuduhan Penyekapan Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar
Ilustrasi. PT Meratus Line: Tuduhan Penyekapan Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar / Pixabay/Lutcheo

"Namun tiba-tiba pada tanggal 7 Februari 2022, isteri ES (Sdri. MM) melaporkan secara tidak benar terhadap diri Sdr. SR, Dirut PT Meratus Line, yang seakan-akan menyekap ES.

Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polda Jatim Tangkap 500 Tersangka Bandar Judi

Padahal, keberadaan ES di lokasi PT Meratus Line adalah atas kehendak ES sendiri dan tidak ada tindakan menghilangkan kemerdekaan ES seperti yang dilaporkan," ungkap Donny menegaskan.

Di sisi lain, PT Meratus Line telah melaporkan ES dan kawan-kawan ke Polda Jatim. Merka dilaporkan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam Jabatan secara bersama-sama dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan tersebut tercatat sesuai Laporan Polisi: LP/B/75.01/II/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Februari 2022.

"Uang tunai dan sertifikat tanah yang diserahkan ES dengan demikian telah diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Timur dalam kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," beber Donny.

Baca Juga: Sebarkan HOAX Bahar bin Smith Hanya Divonis Penjara 6 Bulan Karena Punya Tanggungan Keluarga

Pada 27 Juni 2022, lanjutnya, penyidik Polda Jawa Timur menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus penggelapan atau pencurian pasokan BBM sebagaimana telah dilaporkan PT Meratus Line.

"Salah satu dari tersangka tersebut adalah ES," tandas Donny.

Ia menegaskan bahwa PT Meratus Line senantiasa mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan baik terkait dugaan tindak pencurian atau penggelapan pasokan BBM yang sedang ditangani Polda Jawa Timur atau pun pelaporan tuduhan penyekapan di Kepolisian Resor Tanjung Perak.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x