ZONA SURABAYA SURABAYA- Di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subdisi, belakangan ini mencuat dugaan masih beroperasinya pemain minyak mentah di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Mereka beroperasi karena bisa mengambil keuntungan besar, mengingat disparitas harga solar (bersubsidi) dan solar untuk industri (non-subsidi).
Ironisnya, aktivitas bisnis minyak mentah di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini diduga ilegal.
Dari informasi yang didapat, para pemain BBM ilegal ini menyedot minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari kapal di tengah laut/perairan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik, Bagaimana Nasib BBM Subsidi?
Penyedotan dilakukan dengan menggunakan kapal tongkang yang dilengkapi dengan tangki minyak berkapasitas ribuan liter.
Sumber dari praktisi yang beraktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak ini menyebut salah satu aktivitas diduga ilegal itu terjadi di bibir pantai pergudangan kawasan Kalianak, Surabaya.
Lokasi ini tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Perak. Aktivitas seperti ini dikenal dengan BBM 'kencing'.
Baca Juga: Terlalu Banyak Kebocoran, Aturan Pembatasan Penerima BBM Subsidi Direvisi Pemerintah