ZONA SURABAYA RAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di awal kepemimpinannya meluncurkan program layanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Layanan kesehatan gratis itu dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.
Setelah setahun lebih berjalan, program layanan kesehatan gratis itu dikeluhkan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengungkap ada warga yang dimintai Rp15 juta saat berobat di rumah sakit milik Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Persebaya Mulai Rilis Pemain untuk Liga 1 2022, Dimulai dari Kiper, Ini Daftar Nama dan Profilnya
Benarkah kabar itu?
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah mengungkap dirinya mendapat langsung keluhan layanan kesehatan tersebut dari warga yang menjadi konstituennya.
"Saat ini masih banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP saja," kata Zuhrotul Mar'ah dikutip dari Antara, Selasa 5 April 2022.
Menurut dia, keluhan warga tersebut diketahui saat dirinya mendapat telepon dari salah satu keluarga korban tawuran remaja di kawasan Tambak Asri, Surabaya saat menjelang sahur pada Minggu, 3 April 2022 lalu.