Pengadilan Negeri Surabaya Lockdown Lagi, Hakim dan Staf Terserang COVID-19

- 9 Juli 2021, 11:30 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya lockdown terbatas hingga 20 Juli 2021
Pengadilan Negeri Surabaya lockdown terbatas hingga 20 Juli 2021 /Antara News

ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah hakim dan staf Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terserang COVID-19. Dampaknya, PN Surabaya kembali lockdown.

Namun lockdown ini bukan berarti tutup total. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hanya lakukan pembatasan pelayanan publik. Semula pembatasan dilaksanakan dari tanggal 2 Juli hingga 9 Juli 2021.

Lantaran masih banyak hakim dan staf yang masih positif COVID-19, lockdon Pengadilan Negeri Surabaya diperpanjang hingga 20 Juli 2021 atau hingga berakhirnya PPKM Darurat.

"Perpanjangan lockdown terbatas itu dilakukan atas pertimbangan untuk menyelamatkan jiwa para hakim, ASN maupun masyarakat sebagai pengguna jasa PN Surabaya," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Jumat 9 Juli 2021.

Baca Juga: Link Penerima Bansos PPKM Rp300 Ribu Viral, Fakta atau Hoax? Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

"Selain itu, situasi masyarakat yang cenderung masih cukup tinggi terpapar virus corona serta adanya kebijakan pemerintah terkait dengan PPKM darurat di Jawa Bali," lanjut Martin Ginting.

Pembatasan layanan publik, ia menjelaskan, dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona di area Pengadilan Negeri Surabaya.

"Pelayanan publik yang ada di lingkungan PN Surabaya juga tetap berjalan seperti pada pelaksanaan lockdown terbatas yang sudah berlangsung sejak tanggal 2-9 Juli," papar dia

Baca Juga: 212 Dokter di Surabaya Positif COVID-19, Ketua IDI: Seperti Atap Bocor!

Selama pembatasan pelayanan publik, pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang bekerja di kantor dibatasi 25 persen dari keseluruhan pegawai dan sisanya diwajibkan bekerja dari rumah (WFH).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah