Razia PPKM Darurat hingga ke Kampung-Kampung, Begini Jeritan Hati Pemilik Warkop di Surabaya

- 4 Juli 2021, 18:50 WIB
Warkop di kawasan Jalan Wijaya Kusuma Surabaya
Warkop di kawasan Jalan Wijaya Kusuma Surabaya /Zona Surabaya Raya/Budi Wibowo

ZONA SURABAYA RAYA - Pemilik warung kopi (Warkop) di Kota Surabaya mengeluh dengan aturan pemerintah yang terkesan hanya gonta-ganti kebijakan. Ini terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Seperti di salah satu warkop di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. Penjaga warkop mengeluh lantaran sering mendapat hadiah kebijakan dari pemerintah.

Bahkan, pada pelaksanaan penerapan PPKM Darurat di Kota Surabaya di hari pertama, pada Sabtu 3 Juli 2021 malam, para petugas gabungan melakukan operasi di warkopnya.

Akibatnya, beberapa pengunjung terpaksa pulang ketakutan, karena tak ingin mendapat sanksi dari petugas.

Baca Juga: Heboh Obat Ivermectin! Usai Dipromosikan sebagai Obat COVID-19, Apotek di Surabaya Kehabisan Stok

"Jadi semalam pukul 19.00 WIB banyak petugas. Warkop diobrak jadinya, karena kita juga ngga dapat sosialisasi," ucap Jamal, penjaga warkop saat ditemui Minggu, 4 Juli 2021.

Pada Minggu sore, masih tampak para pengunjung yang datang. Penjaga warkop juga mengingatkan para pengujung, bila jam buka warkop hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Sayangnya, Jamal mengaku kesulitan mendapatkan penghasilan yang cukup akibat kebijakan PPKM.

Jika pada pada hari biasa sebelum pemberlakuan kebijakan itu, dia mengaku dalam satu shift bisa menghasilkan Rp800.000 hingga Rp1.000.000.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah