Baca Juga: Polisi di Surabaya Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Lapas
Mereka kemudian melaporkan ke polisi. Hingga kemudian Adnanyyun terlebih dahulu yang ditangkap di rumahnya. Setelah itu barulah suaminya yang ditangkap di Pasuruan.
“Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” tambahnya.
Sementara itu, saksi Musrifah membenarkan saat itu, Ara dibawa ke rumahnya. Dia sempat menanyakan anak tersebut. Namun, terdakwa Oke mengaku kalau anak itu merupakan anaknya dari istri sebelumnya.
Baca Juga: Begini Cara Keempat Pria Kirim 8 Kilogram Dari Medan ke Surabaya
Setelah polisi datang ke rumahnya pada Sabtu, 27 Maret 2021, barulah dia mengetahui kalau itu bukan anak suaminya. Dia juga tidak tahu kalau terdakwa Oke juga telah memiliki istri siri yang tak lain terdakwa Adnanyyun.
“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” ungkap saksi.***