Begini Cara Keempat Pria Kirim 8 Kilogram Dari Medan ke Surabaya

- 16 Juni 2021, 23:11 WIB
Pria Kirim 8 Kilogram Dari Medan ke Surabaya
Pria Kirim 8 Kilogram Dari Medan ke Surabaya /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Dua kurir narkoba bernama Holil bin Bagong dan Dedy Irawan alias Ambon bin M. Malik kembali diadili lantaran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 8 kilogram dari Medan.

Mereka berdua disidangkan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu (16/6/2021) dengan beragendakan mendengarkan keterangan saksi penangkap yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, yakni Furkon Adi Hermawan.

Sedangkan saksi penangkap merupakan anggota dari Polrestabes Surabaya yang dihadirkan tersebut bernama Firdaus. Dihadapan majelis hakim, saksi menceritakan awal mula saat dirinya bersama tim menangkap keempat pelaku, yaitu Holil, Dedy, M. Rusly dan Ariyansa di Jalan lintas Semarang, sekitar pukul empat sore.

Saksi mengaku, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan dari hasil pengembangan sebelumnya kalau adanya pengiriman sabu dari Sumatera ke Surabaya. Setelah digeledah, polisi menemukan sabu 8 kilogram di jok tengah mobil Ertiga yang saat itu dikemudikan Holil dan Dedy.

Ketika diinterogasi petugas, keduanya membenarkan bahwa barang sabu tersebut milik Brekele. Tak hanya itu saja, pada waktu pengejaran, para pelaku menggunakan dua mobil.

Baca Juga: Resmi Bergabung dengan Partai NasDem, Sutiyoso: Karena Saya Akrab dengan Pak Surya Paloh

"Mobil secara beriringan antara mobil Holil dan Dedy dibelakangnya mobil M.Rusli dan Ariyansa, satu plat nomer L dan satunya W," jelas saksi firdaus.
Kedua mobil tersebut ditangkap saat berhenti di SPBU.

Terhadap keterangan saksi polisi penangkap, terdakwa Holil dan Dedy membenarkan semuanya.
Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda Pemeriksaan para terdakwa.

"Baiklah untuk pemeriksaan terdakwa kita tunda Rabu mendatang ya," ucap hakim Fadjarisman sambil mengetikan palu.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x