Demi Lancarkan Aksi tak Bermoral, Pria Asal Surabaya Ini Buat Ratusan Akun Medsos

- 21 Mei 2024, 21:15 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual Miliki 420 Akun, Kasubdit Cyber AKBP Charles Tampubolon: Pelaku Berbuat Ini Karena Suka Sama Korban
Pelaku Kekerasan Seksual Miliki 420 Akun, Kasubdit Cyber AKBP Charles Tampubolon: Pelaku Berbuat Ini Karena Suka Sama Korban /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya pelaku pengancaman seksual secara daring dan pengancaman pembunuhan kepada seorang wanita cantik ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pelaku berinisial AP, 28, ditangkap di rumahnya dikawasan Kebraon, Surabaya. Status langsung ditingkatkan jadi tersangka, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, pihaknya bergerak cepat dan mengamankan pelaku. 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Home Industri Narkoba: Amankan Dua Pelaku dan Sita Jutaan Pil Ekstasi dan Carnophen

"Kita amankan pelaku di rumahnya di kawasan Kebraon," kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.

Masih kata Kasubdit Cyber Polda Jatim, pelaku pelecehan secara daring dan pengancaman pembunuhan berinisial AP warga Kebraon melakukannya kepada seorang wanita cantik berinisial NRSS, 27, warga Gayungan, Surabaya.

Dari keterangan korban, dia memiliki akun Twitter dengan nama @ runeh_: korban dan pelaku adalah teman SMP, korban ternyata tak merespon pelaku, korban merasa terganggu akibat adanya teror secara terus menerus yang dilakukan pelaku, usai dilakukan penindakan penyidik menemukan pelaku merupakan pemilik akun yang melakukan penguntitan, pengiriman konten asusila dan pelecehan berbasis elektronik kepada korban dan penyidik menemukan barang bukti foto telanjang dengan wajah korban di handphone pelaku dan merupakan hasil manipulasi foto yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Pabrik Narkotika di Perumahan Elit Kertajaya Indah

Modusnya AP, lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini mengirimkan foto/gambar dirinya yang tidak mengenalan baju dan mentransmisikan atau mengirimkan kepada korban NRSS secara intens sejak tahun 2016 sampai dengan 2024.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah