Buruan Segera Daftar Bansos di Usul Bansos Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya Bakal Distribusikan pada Warga

12 September 2021, 18:58 WIB
Pengemasan bansos di halaman kantor Pemerintah Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya yang belum mendaftarkan diri untuk mengajukan bantuan sosial (Bansos) sebaiknya segera mengajukan diri atau mengajukan tetangga yang membutuhkan pada lama website Usul Bansos.

Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya akan segera mendistribusikan bansos kepada warga Kota Surabaya yang telah mengajukan diri atau tetangganya di laman website Susul Bansos

Sejak diluncurkan pada awal Agustus 2021 lalu, ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon melalui aplikasi Usul Bansos. 

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bansos di Kota Surabaya, Bisa Online dari Rumah

Rencananya, dalam seminggu ini, Pemerintah Kota Surabaya mulai mendistribusikan bansos berdasarkan data di aplikasi yang usulannya telah diverifikasi dan diterima.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, sejak aplikasi dilaunching pada Agustus 2021 lalu, total ada 29.284 usulan bansos. 

Jumlah total usulan per tanggal 10 September 2021 tersebut, tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam 

"Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Fikser, Minggu, 12 September 2021.

Fikser menyatakan, bahwa sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan.

"Sebanyak 6.187 usulan warga melalui aplikasi Usul Bansos ini akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini," ujarnya.

Baca Juga: Warga Surabaya Kini Bisa Daftar Bansos Mandiri, Begini Cara Pendaftaran dan Rincian Bantuan

Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, itu disebabkan karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan. 

Seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," jelasnya.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Permohonan Bansos di Surabaya, Hubungi Call Center dan Ini Besaran Uang Tunai

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. 

Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, 'oh si A ini pernah dapat bantuan'. Jadi ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.

Baca Juga: Cek Data Penerima Bansos Kota Surabaya, Berikut Link dan Cara Aksesnya

Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. 

Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan. 

"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Anggarkan 3 Miliar Lebih untuk Bansos MBR, Masih Ajukan Ribuan Warga Lainnya

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. 

Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," imbuhnya.

Baca Juga: Bolak-Balik Daftar Bansos, Tukang Becak di Surabaya Tak Pernah Dapat Sejak Era SBY

Fikser juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. 

Maka, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.

"Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya," pungkasnya.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler