ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah membuat kontrak kerja, sebagai langkah fokus untuk menerapkan Reformasi Birokrasi (RB).
Penerapan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah.
"Semua Kepala PD (Perangkat Daerah) di Pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi outputnya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media apa yang sudah tercapai atau belum," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Sabtu, 11 September 2021.
Baca Juga: Eri Cahyadi Bakal Libatkan UMKM Hingga Warga MBR, Percantik Wisata Bozem Medokan Sawah Surabaya
Dari hasil output tersebut, Eri Cahyadi menyatakan, bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD.
Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah Kepala PD itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.
"Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah Kepala PD ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi menjadi Kepala PD karena tidak tercapai outputnya," jelasnya.
Kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi Kepala PD. Tetapi, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya.