Warga Surabaya Kini Bisa Daftar Bansos Mandiri, Begini Cara Pendaftaran dan Rincian Bantuan

- 27 Agustus 2021, 18:31 WIB
Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser saat menunjukkan aplikasi Usul Bansos
Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser saat menunjukkan aplikasi Usul Bansos /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya kini bisa mendaftarkan Bantuan Sosial (bansos) secara mandiri melalui aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Warga Kota Surabaya bisa mengusulkan dirinya sendiri atau pun keluarga dan saudaranya yang dirasa memang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali.

Dengan mudah, kini warga bisa mengakses aplikasi dengan nama Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Permohonan Bansos di Surabaya, Hubungi Call Center dan Ini Besaran Uang Tunai

“Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” ujar Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser, pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

Baca Juga: Cek Data Penerima Bansos Kota Surabaya, Berikut Link dan Cara Aksesnya

“Dalam data usulan bansos yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” terangnya.

Camat dan lurah nantinya akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

Baca Juga: Bolak-Balik Daftar Bansos, Tukang Becak di Surabaya Tak Pernah Dapat Sejak Era SBY

“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” jelasnya.

Fikser juga berharap, bahwa aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.

“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau memang ada tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan ini untuk menolong," harapnya.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Bansos, Website Resmi itu cekbansos.kemensos.go.id

"Jadi, mudah-mudahan teman-teman yang bisa mengakses ini, tidak digunakan untuk merugikan atau membuat orang lain menjadi rugi atau susah, akseslah ini untuk bisa menolong sesama,” pungkasnya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x