Pemerintah Kota Surabaya Anggarkan 3 Miliar Lebih untuk Bansos MBR, Masih Ajukan Ribuan Warga Lainnya

- 10 September 2021, 18:09 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan 3 Miliar lebih untuk bantuan sosial (Bansos) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), karena banyak masyarakat yang mengalami kesulitan selama pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota Surabaya kemudian menganggarkan total Rp3.810.800.000 untuk bantuan sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). 

Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Baca Juga: Begini Cara Dapatkan Bansos di Kota Surabaya, Bisa Online dari Rumah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bansos JPS yang diberikan kepada MBR hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Kita kan punya data MBR. Jadi, kalau sudah mendapatkan bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemkot Surabaya. Jadi, orang harus mengerti jangan dipikir sekarang dapat dari pemkot, kemudian bantuan Kemensos turun berarti dapat dobel, tidak seperti itu,” kata Eri Cahyadi, pada Jumat, 10 September 2021.

Total sebanyak 25.304 MBR di Kota Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos. Maka Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya Bersinergi memberikan bansos kepada mereka. 

Baca Juga: Begini Cara Ajukan Bansos Mandiri di Surabaya, Cuma Butuh KTP Langsung Ditangani 1x24 Jam

Pemerintah Kota Surabaya kemudian memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, Pemerintah Provinsi Jatim  memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x