Begini Cara Ajukan Permohonan Bansos di Surabaya, Hubungi Call Center dan Ini Besaran Uang Tunai

- 15 Agustus 2021, 18:40 WIB
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta
Syarat Penerima Bansos PKH Kemensos, Ibu Hamil yang Paling Besar Terima Bantuan Sebesar Rp 3 Juta /

ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kota Surabaya saat ini tak perlu bingung bagaimana cara mengajukan permohonan bantuan sosial (bansos).

Warga Kota Surabaya, tinggal menghubungi nomor call center dan mengajukan permohonan bansos dari rumah.

Artinya, warga Kota Surabaya sudah tak perlu mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, dan bisa mengajukan secara mandiri dirumah.

Kepala Dinsos Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19 Rp32,48 Miliar, Mantan Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Bahkan, lihaknya sudah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos sesuai dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Yang menerima bantuan adalah MBR. jadi, kami kita melakukan verifikasi MBR untuk mendapatkan bansos dari Kemensos,” ujar Anang, sapaan akrabnya, Minggu, 15 Agustus 2021.

Anang menjelaskan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Cek Data Penerima Bansos Kota Surabaya, Berikut Link dan Cara Aksesnya

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x