Jawab Keinginan Bonek Persebaya, Aremania Persilakan Polisi Usut Suporter yang Provokasi Tragedi Kanjuruhan

- 27 Oktober 2022, 16:44 WIB
Jawab Keinginan Bonek Persebaya, Aremania Persilakan Polisi Usut Suporter yang Terbukti Provokasi Tragedi Kanjuruhan
Jawab Keinginan Bonek Persebaya, Aremania Persilakan Polisi Usut Suporter yang Terbukti Provokasi Tragedi Kanjuruhan /Twitter @ongismadenet

ZONA SURABAYA RAYA- Suporter Arema FC atau yang dikenal dengan sebutan Aremania kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 27 Oktober 2022.

Unjuk rasa di depan gedung Balaikota Malang ini, Aremania menyuarakan 9 poin tuntutan utama terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu yang menarik adalah Aremania mempersilakan polisi untuk mengusut unsur suporter yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Ini seakan menjawab keinginan Bonek, sebutan suporter Persebaya Surabaya, agar suporter yang memicu kerusuhan dan mengakibatkan 135 orang tewas diproses hukum oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Usai Dikritik Bonek Persebaya, Dirigen Aremania Yuli Sumpil Akhirnya Muncul Bersama Dadang, Ini yang Dilakukan

Dari foto-foto dan video yang beredar di media sosial, massa Aremania datang ke lokasi kasi sejak pukul 09.00 WIB.

Mereka mengenakan kaus hitam-hitam. Sejumlah spanduk berisi suara aspirasi mereka dibeber.

Bahkan, mereka juga mengusung replika mayat korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Persebaya: Dirijen yang Nyanyi Dibunuh Saja Buat Apa Disembuyikan?

Kemudian, massa Aremania membacakan 9 tuntutan secara bersama-sama di depan gedung Balai Kota Malang.

Berikut ini tuntutan Aremania terkait pengututan Tragedi Kanjuruhan, yang diunggah akun Twitter @ongisnadenet

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, 6 Aremania Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional

B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5 A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan

6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.

9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Baca Juga: Persis Solo dan Persebaya Satu Barisan, Desak KLB PSSI Digelar Akhir November 2022, Ini Alasannya

Selain itu, Aremania juga menyatakan tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian.

Akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.

Sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen seporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.

Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah