KPPU Tekankan Urgensi Perkuatan Kelembagaan Persaingan Usaha dan Kemitraan di Hadapan Wantimpres

- 27 Maret 2024, 17:33 WIB
KPPU Tekankan Urgensi Perkuatan Kelembagaan Persaingan Usaha dan Kemitraan di Hadapan Wantimpres
KPPU Tekankan Urgensi Perkuatan Kelembagaan Persaingan Usaha dan Kemitraan di Hadapan Wantimpres /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalankan pertemuan strategis dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membahas penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pertemuan tersebut, yang berlangsung di Kantor Wantimpres, 26 Maret 2023, dihadiri oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Wantimpres Wiranto bersama beberapa anggota Wantimpres lainnya.

KPPU menyampaikan evaluasi bahwa penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM masih menghadapi tantangan dalam mencapai tujuan nasional, terutama terkait kelembagaan dan keterbatasan peraturan yang ada. Dalam pertemuan ini, KPPU menekankan urgensi perkuatan kelembagaan KPPU melalui rancangan peraturan Presiden, serta pentingnya amandemen Undang-Undang persaingan usaha (Undang-Undang No. 5 Tahun 1999) untuk mendukung penataan yang diarahkan Pemerintah menuju keanggotaan penuhnya di OECD.

Wiranto, sebagai perwakilan dari Wantimpres, memahami perlunya penyesuaian peraturan dengan dinamika global saat ini, termasuk dalam hal persaingan usaha yang masih mengacu pada regulasi era reformasi. Dia menyoroti kebutuhan akan peningkatan sarana di KPPU dan menggarisbawahi pentingnya percepatan penyusunan dan pengesahan peraturan oleh Pemerintah dan DPR.

Baca Juga: KPPU Meminta Kepatuhan Maskapai Penerbangan Terhadap Putusan Hukum

Dalam diskusi lebih lanjut, KPPU menerima masukan terkait peningkatan perannya dalam mengkaji isu perdagangan internasional sebagai dampak dari perang dagang, serta perluasan pengawasan terhadap kemitraan UMKM hingga 15 tahun ke depan. Wantimpres juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah dalam meningkatkan kemitraan, sambil menekankan agar fokus KPPU tetap terjaga pada aspek pengawasan dan tugas utamanya.

Pertemuan ini menandai langkah strategis KPPU dalam menghadapi tantangan kompleks dalam mengatur persaingan usaha dan kemitraan, sambil memastikan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x