KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat

- 23 November 2023, 08:40 WIB
KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat
KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat /KPPU

ZONA SURABAYA RAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menandatangani Nota Kesepakatan hari ini di Gedung Graha Samudra Bumimoro, Surabaya.

Kesepakatan ini, ditandatangani oleh Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menandai pembaharuan kerja sama antara kedua lembaga tersebut setelah Kesepakatan Bersama sebelumnya berakhir pada 21 November 2018.

Ketua KPPU, dalam pidatonya, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat meminta pertimbangan dari KPPU terkait kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Soroti Penyaluran dan Penjualan LPG di Tingkat Pengecer

"Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan Daftar Periksa Kebijakan secara mandiri, melalui Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) yang dikembangkan oleh KPPU," jelasnya.

AKPU memungkinkan proses kebijakan pemerintah untuk diidentifikasi apakah berpotensi melanggar Praktik Monopoli dan/atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Ketua KPPU juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II-2023 yang meningkat sebesar 5,24% dibandingkan Triwulan II-2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim.

"Di sinilah KPPU dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin persaingan yang sehat di Jawa Timur, khususnya dalam membantu pemulihan sektor-sektor yang terdampak oleh pandemi Covid19," jelasnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x