Begini Alasan Polisi belum juga Periksa Pelanggaran Kode Etik Teddy Minahasa

- 20 Oktober 2022, 11:45 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pihak kepolisian menyebut belum menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Polri terhadap Irjen Teddy Minahasa usai diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.

Menurut Dedi, sekarang ini penyidik masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Begini Alasan Teddy Minahasa saat Hasil Tesnya Dinyatakan Positif Narkoba

Selain itu, Dedi juga belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjalani pemeriksaan etik.

Adapun jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Teddy Minahasa Batal Diperiksa karena Sakit, Polisi Tidak Tahu kapan Pemeriksaan Selanjutnya

"Nunggu info lanjut dari Propam," tutur Dedi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x