ZONA SURABAYA RAYA - Pihak kepolisian menyebut belum menggelar pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Polri terhadap Irjen Teddy Minahasa usai diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurut Dedi, sekarang ini penyidik masih melakukan pemberkasan.
"Sedang pemberkasan etik," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Begini Alasan Teddy Minahasa saat Hasil Tesnya Dinyatakan Positif Narkoba
Selain itu, Dedi juga belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjalani pemeriksaan etik.
Adapun jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Teddy Minahasa Batal Diperiksa karena Sakit, Polisi Tidak Tahu kapan Pemeriksaan Selanjutnya
"Nunggu info lanjut dari Propam," tutur Dedi.