Polisi sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga sebagai Pengendali Barang Bukti Sabu Sumbar

- 15 Oktober 2022, 16:15 WIB
Kronologi Teddy Minahasa Putra ditangkap dan ditahan
Kronologi Teddy Minahasa Putra ditangkap dan ditahan /Facebook/ Teddy Minahasa Putra/

ZONA SURABAYA RAYA - Peran mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba di Sumbar rupanya tidak main-main, yaitu sebagai pengendali barang bukti sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam sebuah konferensi pers, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Menurut Kombes Mukti Juharsa, usai hasil gelar perkara Irjen Teddy Minahasa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka per siang tadi, hasil gelar perkara," katanya, dikutip dari ANTARA, pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa terancam Hukuman Mati

"Tadi malam kami sudah pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," tuturnya.

  • Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali BB sabu

Masih kata Kombes Mukti Juharsa, Irjen Teddy Minahasa diduga berperan sebagai pengendali barang bukti dalam kasus peredaran narkoba saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca Juga: Selain Teddy Minahasa Berikut Para Anggota Polri yang Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti 5 Kg Sabu

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," katanya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x