Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Pemeriksaan Kasus Narkoba pun Dihentikan, Ada Apa?

- 16 Oktober 2022, 09:56 WIB
Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Minta Kuasa Hukum Pribadi
Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Minta Kuasa Hukum Pribadi /Instagram

ZONA SURABAYA RAYA - Pemeriksaan tersangka yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa, atas kasus narkoba, mendadak dihentikan sementara.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 16 Oktober 2022, Teddy Minahasa sebelumnya ditangkap oleh Propam Polri dengan barang bukti 5 kilogram sabu, dan tes positif sebagai pengguna.

Proses pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa pun segera dilangsungkan. Tetapi, di tengah proses pemeriksaan itu, penyidik terpaksa menghentikan proses interogasi.

Penghentian proses pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Begini Detail Peran 4 Polisi yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa dalam Peredaran Narkoba

Kombes Endra menyampaikan pemeriksaan ditangguhkan atas permintaan Teddy Minahasa.

"Pemeriksaan sempat berlangsung namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok (17 Oktober 2022),” ungkap Kombes Endra Zulpan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi sebut Irjen Teddy Minahasa Diduga sebagai Pengendali Barang Bukti Sabu Sumbar

"(Penundaaan ini) dengan alasan yang bersangkutan (TM) ingin didampingi oleh pengacara," kata dia lagi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x