Sementara itu, pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah.
Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya dan etik di Divisi Propam Polri.
"Pidana ke polda, kode etik Propam," tandasnya.
Sebelumnya, tersangka narkoba yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa juga batal diperiksa karena sedang sakit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah.
"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya," ungkap Kombes Nurul Azizah, dikutip Selasa, 18 Oktober 2022.
"Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur. ***