Selain Teddy Minahasa Berikut Para Anggota Polri yang Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti 5 Kg Sabu

- 15 Oktober 2022, 10:04 WIB
Penyidik Tetapkan 11 Tersangka Kasus Sabu Libatkan Irjen Teddy Minahasa, 5 Tersangka Anggota Aktif Polri
Penyidik Tetapkan 11 Tersangka Kasus Sabu Libatkan Irjen Teddy Minahasa, 5 Tersangka Anggota Aktif Polri /Antara

ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan, baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran tentunya ini jadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat. 14 Agustus 2022.

Selain itu Kapolri juga menitikberatkan pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, seperti judi daring ataupun penyalahgunaan narkoba.

"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," lanjut Kapolri.

Baca Juga: TERUNGKAP!! Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Perintahkan Anggotanya Ganti BB Sabu dengan Tawas

Sementara itu Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya.

Mukti kemudian mengungkapkan bahwa lima tersangka merupakan anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya yakni warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x