ZONA SURABAYA RAYA - Irjen Pol Teddy Minahasa akhirnya buka suara ke publik setelah menyandang status tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa, 18 Oktober 2022.
Sebelumnya, Teddy Minahasa mengikuti tes narkoba dari kepolisian. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengandung zat terlarang.
Di samping itu, Polisi juga mengungkap kalau Teddy Minahasa adalah pengendali peredaran narkoba dari barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi.
Menanggapi hasil tes narkoba dari kepolisian tersebut, Teddy Minahasa membantah dan membela diri.
Baca Juga: Teddy Minahasa Batal Diperiksa karena Sakit, Polisi Tidak Tahu kapan Pemeriksaan Selanjutnya
Melansir Pikiran-Rakyat.com, dalam sebuah pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya dan mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Teddy Minahasa Menolak Diperiksa, Pemeriksaan Kasus Narkoba pun Dihentikan, Ada Apa?
"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," ucapnya, Selasa, 18 Oktober 2022.