ZONA SURABAYA RAYA- Setelah Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir gedung Mahkamah Agung (MA) untuk penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan KPK untuk melengkapi barang bukti, terkait kasus suap pengurusan perkara di MA yang dilakukan Sudrajad Dimyati.
Dalam kasus ini, Sudrajad Dimyati diduga menerima uang suap pengurusan perkara hingga Rp800 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal pelaksanaan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Kronologi OTT KPK di MA, 8 Orang Diamankan Hingga Hakim Agung Ditetapkan Tersangka
Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci terkait penggeledahan di MA ini.
"Benar, hari ini (Jumat, 23 September 2022) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," kata Ali kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.
Menurut Ali, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di gedung MA masih berlangsung hingga saat ini. Perkembangan penggeledahan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Ali.
Baca Juga: WOWW... Uang Rp16 Miliar Diduga Hasil Korupsi 'Dimakan' si Wanita Emas, Untuk Apa Saja?