Sidang Hakim Itong yang Didakwa Terima Suap Rp95 Juta Diwarnai Perselisihan Jaksa dan Hakim, Kok Bisa?

- 22 Juni 2022, 10:06 WIB
Sidang Hakim Itong yang didakwa terima suap Rp95 juta digelar di Pegadila Tipikor Surabaya
Sidang Hakim Itong yang didakwa terima suap Rp95 juta digelar di Pegadila Tipikor Surabaya /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat akhirnya disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Ia didakwa menerima suap Rp95 juta saat menyidangkan perkara PT Soyu Giri Primedika. 

Menariknya, saat sidang Hakim Isnaeni Hidayat digelar, sempat diwarnai perselisihan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ketua Majelis Hakim Tongani yang menyidangkan perkara tersebut.

Insiden itu terjadi setelah hakim menolak dakwaan yang dibacaka JPU. Padahal, dakwaan yang dibaca itu berbeda perkara dengan dakwaan sebelumnya.

JPU Gina Saraswati tetap ngotot untuk membacakan dakwaan kedua terhadap terdakwa Hakim Itong Isnaeni. Namun hakim Tongani tetap menolaknya. 

Baca Juga: Yusuf Mansur akhirnya Buka Suara usai Rumahnya Digeruduk Investor: Siap-Siap Bertolak ke Mesir

Awalnya, jaksa Gina menyelesaikan pembacaan dakwaan pertama. Namun, pada saat membacakan dakwaan kedua, baru menginjak pada paragraf pertama, aksinya sudah dihentikan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Hakim Tongani meminta pada jaksa agar melewatkan uraian dakwaan yang hendak dibacanya. Namun, Jaksa Gina berupaya menjelaskan pada hakim bahwa perkara dalam dakwaan kedua yang hendak dibacanya berbeda dengan perkara dakwaan pertama.

“Ini (perkara) berbeda... ini berbeda...,” ujar jaksa Gina berkali-kali.
“Sudah dilewatkan...lewatkan saja,” ujar hakim Tongani menyela dalam sidang yag digelar Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Viral Video Wisatawan Bromo Dipalak Ojek Kuda, BBTNBTS Gali Fakta

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x