KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung Usai Hakim Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Rp800 Juta

- 23 September 2022, 21:33 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jumat 23 Septembe2022. Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jumat 23 Septembe2022. Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. /Antara/M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," jelas Ali.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ujar Firli saat konferensi pers. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah