Detik-detik Kronologi OTT KPK di MA, 8 Orang Diamankan Hingga Hakim Agung Ditetapkan Tersangka

- 23 September 2022, 12:30 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK /PRMN/

ZONA SURABAYA RAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung ( MA ), pada Rabu 21 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, OTT tersebut adalah tindak lanjut pengaduan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan alhasil meringkus sejumlah pejabat MA terkait kasus itu.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 8 orang di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

“Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” ujar Firli dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hakim Agung Kena OTT KPK, Bukti Uang Masih Jadi Alat Transaksi Jual Beli Hukum di Indonesia

Dari penangkapan 8 orang tersebut, secara terpissh tim KPK kemudian pada Kamis, 23 September 2022 dini hari pukul 01.00 WIB bergerak serta mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.

“Terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan,” ungkap Firli.

Para pihak yang diciduk beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan digedung Merah Putih KPK. Kemudian, AB juga hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

“Adapun jumlah uang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta,” lanjut Firli.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x