ZONA SURABAYA RAYA- Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan Wanita Emas resmi menjadi tersangka dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 hingga 2020.
Dari dugaan korupsi PT Waskita senilai kurang lebih Rp 2 triliun, si Wanita Emas ini diduga telah menghabiskan uang Rp16 miliar untuk kepentingan pribadinya.
Penggunaan uang diduga hasil korupsi sebanyak itu ditemukan dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan korupsi yang dilakukan si Wanita Emas dengan menggunakan jabatannya di PT Misi Mulia Metrikal sebagai Direktur Utama.
Baca Juga: Hasnaeni Moen sang Wanita Emas Menjerit Histeris saat Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi PT Waskita
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan tersangka Hasnaeni menggunakan uang sebesar Rp 16 miliar lebih terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," terang Kuntadi dikutip dari PMJ News, Jumat 23 September 2022.
Dijelaskan Kuntadi, pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp 341 miliar.
Baca Juga: Hasnaeni Moen sang Wanita Emas Menjerit Histeris saat Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi PT Waskita