CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri, Ini Penjelasannya

- 15 September 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi. CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri
Ilustrasi. CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri /NTMC Polri/

Divisi Humas Polri pun melakukan klarifikasi dan menyataka bahwa pesan yang beredar di media sosial adalah hoaks alias berita tidak benar.

Baca Juga: Identitas Asli Terduga Hacker Bjorka Terbongkar, Foto Wajah dan Data Pribadinya Bocor

"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun.

Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," ungkap Polri melalui akun resminya @divisihumaspolri dikutip Kamis, 15 September 2022.

"Be Smart Netizen, Saring Sebelum Sharing," pesan Divisi Humas Polri. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @divisihumaspolri Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah