CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri, Ini Penjelasannya

- 15 September 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi. CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri
Ilustrasi. CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai Biaya Tilang Terbaru dan Sayembara Rp10 Juta dari Kapolri /NTMC Polri/

BIAYA tilang terbaru di Indonesia:

KAPOLRI BARU MANTAB

Sebagai berikut :

1. Tidak ada STNK
Rp. 50,000

2. Tdk bawa SIM
Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm
Rp. 25,000

4. Penumpang tdk Helm
Rp. 10,000

5. Tdk pake sabuk
Rp. 20,000”

6. Melanggar lampu lalin

- Mobil Rp. 20,000
- Motor Rp. 10,000

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @divisihumaspolri Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah