Polisi Probolinggo Ancam Tilang Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar

- 2 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi polisi tilang pelajar.
Ilustrasi polisi tilang pelajar. /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Resort (Kapolres) Probolinggo Kota, akan membubarkan siswa yang diketahui melakukan aksi konvoi merayakan pesta kelulusannya, pada Jum'at 3 Juni 2022.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menghimbau agar para siswa di Kota Probolinggo tidak melakukan konvoi kelulusannya.

Sebab, konvoi dijalan dapat menganggu ketertiban umum dan merugikan dirinya sendiri.

“Kelulusan itu sebaiknya dirayakan dengan sujud syukur, bukan dengan konvoi,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Di Probolinggo, Kapolres Tegaskan Tak Ada Konvoi Dimalan Takbir

Menurutnya, aksi konvoi di jalan selain mengganggu pengguna jalan, juga dapat membahayakan para siswa tersebut.

“Jalan itukan bukan hanya milik mereka (siswa yang konvoi, red), tapi juga milik masyarakat lain juga,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Larang Takbir Keliling dan Konvoi, Kalau Melanggar...

Sedangkan seragam sekolah, lanjutnya, ada baiknya disimpan atau disumbangkan kepada siswa yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x