Bareskrim Polri Sita Puluhan Miliar Rupiah Dugaan Korupsi Gerobak, Kemendag: Kami Dukung Proses Hukum

- 8 September 2022, 12:19 WIB
Putu Indra W dan Bunaya Priambudi, 2 Pejabat  yang memakan gerobak pedagang cilik. Foto: gerobak bantuan dari Kemendag/kemendag.go.id/
Putu Indra W dan Bunaya Priambudi, 2 Pejabat yang memakan gerobak pedagang cilik. Foto: gerobak bantuan dari Kemendag/kemendag.go.id/ /minahasa.pikiran-rakyat.com/

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aliran dana dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Barang bukti yang disita Bareskrim Polri itu dari PPK Kemendag, Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi.

Dua tersangka tersebut masing-masing menjabat Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag dan Bunaya selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag.

Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Cahyono Wibowo mengungkapkan, penyitaan pertama dilakukan terhadap 10 mobil mewah milik dari tersangka Putu Indra.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bondowoso Diringkus

"Kemudian yang ini, peristiwa tersebut yang di tahun 2018 kita juga sudah melakukan penyitaan 10 unit mobil, kita tempatkan di suatu gudang di daerah Cengkareng yang kita sewa untuk memelihara nilai ekonomi," jelas Dirtipikor Bareskrim Polri, seperti dilansir dari Laman Tribratanews, Kamis 7 September 2022.

Polri juga menyita 100 gerobak, uang Rp820 juta, lahan seluas 300 meter di Bogor bernilai sekitar Rp3,5 miliar serta sebuah rumah dengan luas 105 meter dengan kisaran harga kurang lebih Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Profil Rektor Unila Prof Karomani, Akademisi yang 'Berkhianat'? Diduga Korupsi Terima Suap Miliaran

"Juga total seluruh nya kita dapatkan recovery sekitar Rp13 miliar. Nah ini penyitaan uang Rp300 juta, dan 30 ribu USD. kita sita. Kemudian juga ada bengkel Ini harus kita ketahui ya, tidak pun untuk kemungkinan kita melakukan suatu pemblokiran untuk aset , sementara juga masih kita dalami terkait aset-aset yang yang dimiliki tersangka," jelasnya lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Tribrata News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah