Surya Darmadi Tiba di Indonesia, Kejagung dan KPK Bakal Kolaborasi Selidiki Kasus Korupsi Lahan Sawit Rp78 T

- 15 Agustus 2022, 20:22 WIB
Tersangka Surya Darmadi (SD) langsung dimasukan ke penjara setibanya di Kejagung
Tersangka Surya Darmadi (SD) langsung dimasukan ke penjara setibanya di Kejagung /Foto: Penkum Kejagung/

ZONA SURABAYA RAYA - Kejagung telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan lahan sawit yang menimbulkan kerugian bagi negara senilai Rp78 triliun.

Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri hulu, Surya Darmadi mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjalani pemeriksaan.

CEO tersebut terjerat kasus yang disebut-sebut sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah penegakkan hukum di Indonesia. Perkara Surya Darmadi ditersangkakan atas dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Dalam kasus tersebut, Surya Darmadi berperan sebagai pemberi suap.

KPK menegaskan akan menyelesaikan penyidikan dan memastikan tersangka diproses hingga ke persidangan. Pihak KPK diwakili Juru Bicaranya, Ali Fikri, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022, mengatakan akan mendukung penuh penyidikan oleh Kejagung.

Baca Juga: Indonesia Punya Lahan Kelapa Sawit Luas, Faktanya Hanya 41% yang Dimiliki Masyarakat

Penyidikan ini akan berkaitan dengan penerapan pasal-pasal soal kerugian keuangan negara sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“KPK pun sesuai dengan kewenangan undang-undang telah mengkoordinasi perkara tersebut melalui satgas penindakan pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK,” kata Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.

Sementara, guna memenuhi panggilan penyidik yang kesekian kalinya, Surya Darmadi tiba di Kejagung, pada Senin siang, tepatnya pukul 13.56 WIB.

Dengan kehadiran Surya Darmadi, Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum semakin membantah tuduhan bahwa kliennya kabur dengan uang korupsi. Juniver menambahkan, Surya sama sekali tidak mengetahui adanya pemanggilan lantaran pria lanjut usia itu sedang berobat di luar negeri.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah