ZONA SURABAYA RAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Selain itu, tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan tersangka.
Sementara itu pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo kini resmi ditahan penyidik di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
"(Ferdy Sambo ditahan) di Mako Brimob," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Jadi Tersangka ke Empat, Tim Khusus Polri Selesaikan Pemberkasan Ferdy Sambo
Sebelumnya saat konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Rutan Brimob, dan masih dalam pemeriksaan.
"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ucap Sigit.***