Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah Tim Khusus Polri, Semua Masih Menanti Penetapan Tersangka Baru

- 9 Agustus 2022, 18:45 WIB
Brimob Berseragam Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo Usai LPSK Asesmen Psikologis, Apa Tujuannya?
Brimob Berseragam Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo Usai LPSK Asesmen Psikologis, Apa Tujuannya? /Foto: Antara/

ZONA SURABAYA RAYA - Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB, Selasa 9 Agustus 2022.

Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dilansir dari Antara, Selasa 9 Agustus 2022 di sekitar kediaman Ferdy Sambo, tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis.

Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional Dalam Olah TKP Ferdi Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM, Dijadwalkan Kapan?

Diketahui waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B-1243-RFP.

Tak sampai di situ, tepat di depan rumah dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.

Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

Baca Juga: Keterangan Bharada E Berubah, Komnas HAM Dalami Hubungan Antar Ajudan

"Penggeledahan, nanti akan disampaikan oleh Kapolri (detil-nya)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung. Terkait apa saja yang oleh Timsus, akan disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri malam ini.

"Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan," kata Dedi.

Sementara itu, terlihat garis polisi warna kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.

Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi.

Baca Juga: 5 Keterangan Baru Bharada E yang Menghebohkan: Diperintah Atasan hingga Alibi Ferdy Sambo

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai ibadah Shalat Magrib di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Hingga saat ini semua masih menanti pengumuman penetapan tersangka baru, serta paparan hasil kerja Timsus Polri dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News ANTARA Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x