Kajati Wanita Ini Kian Galak, Kali Ini Eks Kepala Bank Jatim Jember Ditahan, Diduga Korupsi Kredit Rp4,7 M

- 23 Juni 2022, 09:32 WIB
Kajati Wanita Ini Kian Galak, Kali Ini Kepala Bank Jatim Cabang Jember Ditahan, Diduga Korupsi Modus Kredit Rp4,7 Miliar
Kajati Wanita Ini Kian Galak, Kali Ini Kepala Bank Jatim Cabang Jember Ditahan, Diduga Korupsi Modus Kredit Rp4,7 Miliar /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Bank Jatim kembali kebobolan. Setelah Cabang Malang dan Sidoarjo, kali ini giliran Bank Jatim Cabang Jember yang kebobolan Rp4,7 Miliar.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim langsung menahan tersangkanya berinisial MIN (58), yang tak lain kepala Bank Jatim Cabang Jember periode Maret 2015 sampai dengan 17 April 2019.

Tersangka korupsi Bank Jatim Cabang Jember lainnya adalah MY (53) selaku Direktur CV Mutiara Indah dan NS (59) selaku Komanditer CV Mutiara Indah Jember.

Modus tersangka membobol Bank Jatim Cabang Jember dengan cara kredit macet modal kerja pola Keppres oleh CV Mutiara Indah Jember.

Baca Juga: Bobol Bank Jatim Rp60 Miliar, Suami dan Istri di Surabaya Ditahan Kejaksaan

Atas perbuatan tersangka, dugaan kerugian negara dari kasus ini kurang lebih Rp4,7 miliar.

“Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati kepada wartawan, termasyk Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 23 Juni 2022.

Kajati Mia Amiati menerangkan, kasus berawal pada 21 April 2015 saat NS memerintahkan MY mengajukan kredit atau pinjaman modal kerja pola keppres kepada bank plat merah Cabang Jember sebesar Rp 6 miliar menggunakan CV Mutiara Indah.

Baca Juga: Baru Menjabat, Kajati Jatim Langsung Tahan Kepala Bank Jatim Syariah yang Diduga Korupsi Rp 25 Miliar

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x