ZONA SURABAYA RAYA - Link hitung mundur 'kiamat' internet Indonesia viral dengan petisi menolak Kominfo blokir grup Meta seperti Google, Facebook, Instagram, dan aplikasi lainnya.
Hitung mundur 'kiamat' internet Indonesia ini muncul dalam sebuah website bernama kominfu.com yang diduga sebagai plesetan dari Kominfo.
Dalam laman countdown 'kiamat' internet Indonesia itu, Kominfu.com menyebutkan dalam bahasa Inggris sebagai berikut.
"The Indonesian government plans to ban "online service providers" including Google, Meta, Twitter, and many others. This is the countdown," tulis kominfu.com.
Artinya: "Pemerintah Indonesia berencana untuk melarang "penyedia layanan online" termasuk Google, Meta, Twitter, dan banyak lainnya. Ini adalah hitungan mundur."
"Take action by signing this petition initiated by SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network)," sambung kominfu.com.
Baca Juga: Patuhi Aturan PPKM Level 2, Kominfo Terapkan Pembatadan Kegiatan WFO
Ambil tindakan dengan menandatangani petisi ini yang diprakarsai oleh SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network).