Tak Kooperatif, Menkeu Sri Mulyani bakal Blokir Akses Obligor BLBI ke Lembaga Keuangan

- 4 Juni 2021, 18:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. /Instagram @smindrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan.

Pasalnya, para obligor yang jumlahnya 22 obligor itu telah merugikan negara mencapai sekitar Rp110 triliun.

“Ini bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu aset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Kenalkan Hana Kirana, Dara Sepupu Citra Kirana Pengganti Lea Ciarachel di Sinetron Indosiar Suara Hati Istri

Sri Mulyani menyatakan hal itu akan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena nama dan perusahaan para obligor BLBI sudah jelas.

Sri Mulyani menuturkan langkah pemblokiran ini akan ditempuh jika langkah persuasif pemerintah tidak dihiraukan mereka.

Ia menjelaskan pemerintah tetap akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor BLBI maupun keturunannya yang memiliki upaya dan niat untuk menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: CEO Facebook Janjikan Fitur Canggih di WhatsApp, Dua Fitur Baru Ditunggu-tunggu Pengguna

“Saya menghargai umpamanya ada obligor yang bahkan sekarang turunannya putra atau putrinya mencoba reaching out kepada kita untuk menyelesaikan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah